REKONSILIASI TRANSAKSI NON KAS TA. 2023

Dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah guna pelaksanaan pertanggungjawaban APBD TA 2023, Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah (Aklap) melaksanakan Rekonsiliasi Transaksi Non Kas TA 2023. Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Penyusun Laporan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi yang dilaksanakan pada hari Senin s.d. Kamis, tanggal 11  s.d. 14 Desember 2023 bertempat di Ruangan Aklap. Dengan membawa berkas-berkas seperti:

1. LRA s.d Bulan November 2023;

2. Neraca Saldo s.d Bulan November 2023;

3. Daftar Mutasi Aset Tetap s.d Bulan Oktober 2023;

4. Rekening Koran (RC) s.d Bulan Oktober 2023;

5. Rekapitulasi Piutang Bulan Oktober;

6. Rekapitulasi Persediaan Bulan Oktober;

7. Rekapitulasi Aset Tidak Berwujud Bulan Oktober;

8. Rekapitulasi Aset Lain-lain (Barang Rusak Berat) Bulan Oktober;

9. SPB BOS s.d Bulan Oktober;

10. SP2BP BLUD s.d Bulan Oktober.