REKONSILIASI PELAKSANAAN APBD S.D. 31 DESEMBER TA. 2023

Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah (Aklap), melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Pelaksanaan APBD s.d. 31 Desember TA. 2023, dalam rangka proses pencocokan data transaksi keuangan yang berlangsung selama 4 (empat) hari, Rabu s.d. Senin, 3 s.d. 8 Januari 2024 yang berfokus pada pembandingan kesesuaian data dari:

  1. Laporan Realisasi Anggaran;
  2. Neraca Saldo;
  3. Daftar Mutasi Aset Tetap;
  4. Rekening koran (RC);
  5. Rekapitulasi Piutang;
  6. Rekapitulasi Persediaan;
  7. Rekapitulasi Aset Tidak Berwujud;
  8. Rekapitulasi Aset Lain-lain (Barang Rusak Berat);
  9. SPB BOS;
  10. SP2BP BLUD;
  11. BKU;
  12. SPJ-Fungsional.

Dengan diadakannya rekon rutin pelaksanaan kegiatan sampai dengan akhir tahun 2023, diharapkan laporan keuangan SKPD lebih akurat dan konsisten.