REKONSILIASI PELAKSANAAN APBD S.D 30 NOVEMBER 2023

Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah (Aklap), melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Pelaksanaan APBD s.d. 30 November Tahun Anggaran 2023, dalam rangka proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Rekonsiliasi bulan ini, berlangsung selama 4 (empat) hari yaitu pada hari Senin s.d. Kamis, 4 s.d. 7 Desember 2023 yang berfokus pada pembandingan data dari berbagai sumber antara lain:

1. LRA s.d. bulan November 2023;

2. BKU bulan November 2023;

3. SPJ-Fungsional bulan November 2023;

4. Rekening Koran (RC) bulan November 2023.

Dengan diadakannya kegiatan rekon rutin setiap bulan ini, diharapkan laporan keuangan SKPD lebih akurat dan konsisten.