Pemeriksaan Pajak Daerah dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak

Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah, Badan Keuangan Kabupaten Ngawi melaksanakan pemeriksaan Pajak Daerah untuk Obyek Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Selasa-Rabu (11-12/04/23).

Pemeriksaan Pajak Daerah dilakukan oleh Tim Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah yaitu Penilai Pajak Ahli Muda, Kasubid Pengendalian dan Evaluasi, serta Staf Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah. Obyek Pajak yang diperiksa adalah Hotel Red Doors untuk Pajak Hotel, RM. Ayam Jogja untuk Pajak Restoran, Kolam Renang Banyurejo untuk Pajak Hiburan, dan CV. Berliando untuk Pajak MBLB.

Pemeriksaan Pajak Restoran di RM. Ayam Jogja

Pemeriksaan Pajak Hiburan di Kolam Renang Banyurejo

Pemeriksaan Pajak Hotel di Hotel Red Doors

Adapun tujuan pemeriksaan Pajak Daerah adalah untuk menguji kepatuhan atas laporan pembayaran pajak dan menghimbau agar pada masa pajak yang akan datang dalam melaporkan dan membayar pajaknya sesuai dengan omset atau potensi yang sesungguhnya.

Dengan adanya pemeriksaan Pajak Daerah diharapkan adanya komitmen dan kerja sama dari Wajib Pajak untuk tertib dalam membayarkan Pajak Daerah untuk Pembangunan Kabupaten Ngawi.