Penyerahan SPPT PBB-P2 dan Sosialisasi Pemungutan PBB-P2 Tahun Pajak 2023

Dalam rangka pelaksanaan pemungutan PBB-P2 Tahun 2023, Badan Keuangan Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dan Sosialisasi Pemungutan PBB-P2 Tahun Pajak 2023. Kegiatan ini dilakukan di 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi mulai tanggal 6 hingga 21 Februari 2023. Hadir dalam kegiatan ini Tim dari Badan Keuangan, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ngawi sebagai Pendamping Hukum, Camat, Kepala Desa beserta Petugas Pemungut PBB-P2 tingkat desa.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Kab. Ngawi, Akhmad Arwan Arifiyanto, selaku ketua Tim dari Badan Keuangan yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari pelaksanaan pemungutan PBB-P2 tahun 2023 yakni penyerahan SPPT PBB-P2 ke kecamatan untuk selanjutnya diserahkan kepada desa untuk didistribusikan kepada Wajib Pajak. Selain itu dalam kesempatan ini pula diadakan sosialisasi pemungutan PBB agar pembayarannya tepat waktu. “Jatuh tempo pembayaran PBB P2 30 September 2023, dan saya harap bisa lunas sebelum tanggal itu” katanya.

Penyerahan SPPT PBB-P2 ini merupakan kegiatan rutin Badan Keuangan dan diharapkan pemungutan PBB-P2 tahun ini berjalan lebih baik. “Kita patut apresiasi bahwa pada tahun 2022 sebagian besar desa lunas sebelum jatuh tempo, mudah-mudahan tahun 2023 bisa lebih baik lagi” tambahnya.

Penyerahan SPPT PBB-P2 dan DHKP secara simbolis oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah kepada Camat

Kegiatan ditutup dengan penyerahan SPTT PBB-P2 dan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) secara simbolis kepada Camat untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Desa.