Sosialisasi Permendagri 77 Tahun 2020

Pada Hari Selasa Sampai dengan Hari Rabu tanggal  8 sampai dengan 9 Juni 2021 bertempat di Gedung Serbaguna Kurnia Convention Hall Jl. Ir. Soekarno Ngawi  Badan Keuangan Kab. Ngawi ( Bakeu ) melaksanakan Sosialisasi  Peraturan  Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Acara Sosialisasi tersebut Dibuka oleh Sekretariat Daerah ( Setda )   Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si dan diteruskan Oleh Plt. Kepala Badan Keuangan Kab Ngawi Indah Kusumawardhani, S.Pt., M.Si. Acara Ssosialisasi Ini diikuti oleh seluruh SKPD yang ada dikabupaten  Ngawi.

Dengan Menghadirkan  Nara Sumber langsung Dari Kementrian Dalam Negeri  Diharapkan Peserta Sosialisasi dapat lebih Memahami Pengelolaan Keuangan Dengan Sistem Aplikasi Baru ( SIPD ) dan  berinteraksi Langsung mengenai kendala kendala yg terjadi  dalam implementasi Permendagri 77 tersebut dari hal perencanaan anggaran, penatausahaan dan pelaporannya.

Semua Peserta Sosialisasi mengikuti dengan seksama sampai akhir acara . Diharapkan dengan Adanya acara Sosialisasi tentang aturan-aturan yg baru, dapat menambah wawasan  para ASN dalam melaksanakan pelayanan public serta dapat menerbitkan kebijakan publik yang lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat.