KOORDINASI UNTUK OPTIMALISASI ASET DAERAH KABUPATEN NGAWI

Badan Keuangan Kabupaten Ngawi mengadakan  koordinasi untuk optimalisasi aset, yang diselenggarakan di ruang rapat Badan Keuangan Kabupaten Ngawi , pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 dipimpin oleh Kepala Badan Keuangan Bapak Drs. Tri Pujo Handono. Koordinasi tersebut membahas rencana pelimpahan Tempat  Pembuangan Akhir (TPA) Desa Dadapan, Kecamatan Kendal dan Pelimpahan Pengelolaan Trotoar Kartonyono Ngawi.

Koordinasi tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas Perdagangan,Perindustrian dan Tenaga Kerja, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 menyebutkan Barang Milik Negara dapat dialihkan status penggunaannya dari Pengguna Barang kepada Pengguna Barang lainnya untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi berdasarkan persetujuan Pengelola Barang. 

Hasil kegiatan koordinasi tersebut, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi akan mengkaji kembali penataan trotoar, termasuk kemungkinan trotoar sebagai  tempat PKL dan jika kembali ke Dinas PUPR maka akan berfungsi layaknya trotoar biasa. Dan TPA di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal akan dijadikan TPS dengan penambahan sarana prasarana serta peningkatan bangunan termasuk tembok pembatas ditinggikan. Sehingga diharapkan aset tersebut digunakan sesuai dengan fungsinya.