21 Milyar Akan Masuk Daerah

Cetak SPPT telah rampung pada tanggal 25 Januari 2019 lalu. dan akan dilanjutkan ke desa- desa dan keluarahan di 19 Kecamatan di seluruh kabupaten Ngawi , jelas Kasubbid Pendataan Perubahan dan Penetapan PBB P2 bidang PBB P2 Badan Keuangan Kabupaten Ngawi ” Diah Sekar Puri S.E. “

Potensi pendapatan ini diharapkan bisa maksimal, dan hal tersebut selain dari para petugas pemungut juga dari kesadaran para wajib pajak serta peran masyarakat guna mendukung pembangunan di Kabupaten Ngawi.

Dengan  berjalan seiring antara para petugas dari Badan Keuangan sebagai administrator dan perangkat yang ada di tiap kecamatan maupun desa, pendistribusian SPPT sekaligus sosialisasi pemungutnya dan tepat jatuh tempo 30 September 2019 di setiap desa/kelurahan akan didampingi oleh tim Kejaksaan Negeri Ngawi. Pendistribusian tersebut dijadualkan selesai pada awal Maret 2019. Berikut jadwal  Pendistribusian SPPT :

Jadwal Pendistribusian SPPT